KETENTUAN PEMINJAMAN BAHAN PUSTAKA

  1. Semua bahan pustaka boleh dipinjam kecuali bahan pustaka berjenisReferensi Khusus (R) atau Lain-Lain (LL) seperti kamus, majalah, tabloiddan bulletin;

  2. Menunjukkan kartu anggota PMIK yang masih berlaku;

  3. Meminjam buku dengan batas maksimal 2 buku;

  4. Menjaga kerapian buku;

  5. Tidak membuat coretan atau lipatan dalam buku;

  6. Tidak meminjamkan bahan pustaka PMIK kepada orang lain;

  7. Mengembalikan bahan pustaka sampai batas waktu yang telahditentukan;

  8. Bertanggung jawab atas rusak atau hilangnya bahan pustaka yangdipinjam dan menerima sanksi sesuai kebijaksanaan pengurus PMIK;

  9. Dikenakan denda bagi yang terlambat mengembalikan buku denganketentuan Le. 2.00/buku/hari (Denda maksimal Le. 50.00/buku);

10.Kartu hilang di luar tanggung jawab staf.

TATA TERTIB UMUM Setiap pengunjung PMIK diharap memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Meletakkan tas pada tempat yang telah disediakan;

  2. Mengisi iftar pengunjung;

  3. Tidak merokok dalam ruang PMIK;

  4. Tidak membawa majalah/ koran milik pribadi ke ruang baca PMIK;

  5. Wajib menjaga kebersihan PMIK;

  6. Menjaga ketenangan PMIK;

  7. Menaati jadwal kunjungan;

  8. Tidak memasuki ruang staf tanpa seizin petugas piket;